Mozaik adalah seni dekorasi bidang dengan kepingan bahan keras berwarna yang disususn dan ditempelkan dengan perakekat. Pengertian
Mozaik yaitu pembuatan karya seni rupa dua atau tiga dimensi yang
menggunakan material atau bahan dari kepingan – kepingan yang sengaja
dibuat dengan cara dipotng- potong atau sudah dibentuk potongan kemudian
disusun dengan , ditempelkan pada bidang datar dengan cara dilem.
TEKNIK MEMBUAT MOZAIK :
Mozaik
terdiri dari dua dimensi dan tiga dimensi. Tetapi prinsip kerjanya
sama, yaitu menempelkan potongan benda-benda lain. Benda-benda tersebut
dapat berupa pecahan kaca, pecahan keramik, potongan kayu, batu,
gunting, kertas, guntingan dari daun kering, dan lain sebagainya selama
masih berbentuk potongan yang lembarnya dapat disusun dalam bidang yang
telah disediakan. Pewarnaan
pada mozaik ini dipilih dari bahan/material mozaik yang akan di tempel
yang memiliki warna asli, artinya warna tersebut asli dari warna kaca,
mika, keramik, daun, kayu, sehingga nantinya tidak perlu menambahkan
pewarnaan setelah ditempelkan. Untuk menghasilkan corak gambar yang
elastis atau dekoratif, maka anda harus mengatur warnanya tersebut dari
susunan materialnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar